Musyawarah merupakan
satu di antara hal yang amat penting bagi kehidupan manusia, bukan saja dalam
kehidupan berbangsa dan bernegara melainkan dalam kehidupan berumah tangga dan
lain-lainnya.
Kata Musyawarah berasal
dari bahasa Arab yaitu Syawara yang artinya berunding, urun rembuk
atau mengajukan sesuatu. Dalam tata Negara Indonesia dan kehidupan modern
musyawarah dikenal dengan sebutan syuro, rembug desa, kerapatan
nagari, bahkan demokrasi.
Dalam Kamus Besar
Bahasa Indonesia (KBBI), musyawarah merupakan pembahasan bersama dengan maksud
mencapai keputusan atas penyelesaian masalah.
Musyawarah memiliki
tujuan untuk mencapai mufakat atau persetujuan. Pada dasarnya, prinsip dari
musyawarah adalah bagian dari demokrasi sehingga saat ini sering dikaitkan
dengan dunia politik demokrasi.
Dalam demokrasi
Pancasila di Indonesia, penentuan hasil dilakukan dengan cara musyawarah
mufakat. Apabila tidak ada jalan keluar atau mengalami kebuntuan, biasanya akan
dilaksanakan voting atau pemungutan suara.
Dari pengertian itu dapat disimpulkan, musyawarah adalah suatu sistem pengambilan keputusan yang melibatkan banyak orang dengan mengakomodasi semua kepentingan sehingga tercipta satu keputusan yang disepakati bersama dan dapat dijalankan oleh seluruh peserta yang mengikuti musyawarah.
Begitu pula dalam Pasukan Penggalang MTsN 1 Kediri khusunya satuan terkecil yaitu Regu, disetiap kegiatan maupun keputusan Regu selalu didahului dengan Rapat Regu dan pasukan untuk menetukan arah dan gerak regu dengan musyawarah.
inti juga merupakan
pendidikan kepramukan dan kurikulumnya yaitu Syarat Kecakapan Umum baik Ramu, Rakit dan Terap ada. berbagai sumber//Mudi
Mantap.. blognya kakak, Sukses selalu... by SAKO
BalasHapusMantap pramoreku sukses selalu
BalasHapusAgus hadir kak
BalasHapus