1 Nov 2022

MUSYAWARAH

Musyawarah merupakan satu di antara hal yang amat penting bagi kehidupan manusia, bukan saja dalam kehidupan berbangsa dan bernegara melainkan dalam kehidupan berumah tangga dan lain-lainnya.

Kata Musyawarah berasal dari bahasa Arab yaitu Syawara yang artinya berunding, urun rembuk atau mengajukan sesuatu. Dalam tata Negara Indonesia dan kehidupan modern musyawarah dikenal dengan sebutan syuro, rembug desa, kerapatan nagari, bahkan demokrasi.

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), musyawarah merupakan pembahasan bersama dengan maksud mencapai keputusan atas penyelesaian masalah.

Musyawarah memiliki tujuan untuk mencapai mufakat atau persetujuan. Pada dasarnya, prinsip dari musyawarah adalah bagian dari demokrasi sehingga saat ini sering dikaitkan dengan dunia politik demokrasi.

Dalam demokrasi Pancasila di Indonesia, penentuan hasil dilakukan dengan cara musyawarah mufakat. Apabila tidak ada jalan keluar atau mengalami kebuntuan, biasanya akan dilaksanakan voting atau pemungutan suara.

Dari pengertian itu dapat disimpulkan, musyawarah adalah suatu sistem pengambilan keputusan yang melibatkan banyak orang dengan mengakomodasi semua kepentingan sehingga tercipta satu keputusan yang disepakati bersama dan dapat dijalankan oleh seluruh peserta yang mengikuti musyawarah. 

Begitu pula dalam Pasukan Penggalang MTsN 1 Kediri khusunya satuan terkecil yaitu Regu, disetiap kegiatan maupun keputusan Regu selalu didahului dengan Rapat Regu dan pasukan untuk menetukan arah dan gerak regu dengan musyawarah.

inti juga merupakan pendidikan kepramukan dan kurikulumnya yaitu Syarat Kecakapan Umum  baik Ramu, Rakit dan Terap ada. berbagai sumber//Mudi

 

3 komentar:

Terima Kasih sudah mengunjungi Web Pramuka MTsN 1 Kediri ( Pramuka MTsN Pare) kami semoga sukses kakak-kakak